1. Secara Semantis
Didalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2008 tentang
pembinaan kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk
Organisasi Siswa Intera Sekolah (OSIS) dan merupakan oraganisasi resmi di
sekolah.
OSIS adalah Organisasi
Siswa Intera Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:
a. Oganisasi
Secara umum adalah
kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama
para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung
terwujudnya kesiswaan.
b. Siswa
Adalah peserta didik
pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
c. Intera
Berarti terletak
didalam. Sehingga OSIS merupakan suatu oraganisasi siswa yang ada didalam dan
di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
d. Sekolah
Adalah satuan
pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal
ini sekolah menengah atas atau madrasah yang sederajat.
2. Secara Organisatoris
OSIS merupakan
satu-satunya oraganisasi siswa yang resmi disekolah. Oleh karena itu setiap
sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intera Sekolah (OSIS), yang tidak
mempunyai hubungan organisatoris dangan oraganisasi kesiswaan disekolah lainn
dan tida menjadi bagian/ alat dari organisasi lain yang ada diluar sekolah.
3. Secara Fungsional
Dalam rangka
pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan,
arti yang terkangdung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai jalur
pembinaan kesiswaan.
4. Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang
sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa
yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini OSIS
dipandang sebagai sebuah sistem, dimana para siswa mengadakan koordinasi dalam
upaya menciptakan sutatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena itu, OSIS
sebagai suatu sistem ditandai dengan beberapa ciri pokok yaitu:
a. Berorientasi pada tujuan;
b. Memiliki susunan kehidupan berkelompok;
c. Memiliki sejumlah peranan;
d. Terkoordinasi;
e. Berkelanjutan dalam
waktu tertentu;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar