Random Post

Memuat...

Breaking News

Don't Forget

Pererat Tali Silaturahmi Dengan Meninggalkan jejak di KOMENTAR.. KOMENTAR.. KOMENTAR

Latest Post

TUJUAN DARI BELAJAR ADALAH TERUS TUMBUH, AKAL TIDAK SAMA DENGAN TUBUH, AKAL AKAN TERUS BERTAMBAH SELAMA KITA MASIH HIDUP... TERUS SEMANGAT, BELAJAR... BELAJAR DAN BELAJAR..

Rabu, 09 November 2016

PENGELOLAAN ARSIP

Arsip Sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan sumber penelitian. Arsip harus dikelola dengan cara:



1. Sistem penataan/penyimpanan arsip, yaitu dengan menggunakan:

a. Sistem masalah
b. System abjad
c. System tanggal
d. System wilayah
2. Arsip pasif penting dan permanen, harus dirawat dan dijaga agar terjamin keamanan dan keutuhannya, antara lain, arsip-arsip yang menyangkut SK pengangkatan Pengurus OSIS, dll.

3. Untuk mencegah penumpukan arsip yang tidak berguna, dilakukan penyusutan/pemusnahan arsip yang tidak berguna dengan prosedur yang berlaku sesuai dengan PP No.34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip. 

   Pengarsipan

a).      Pengarsipan adalah dokumentasi surat-surat simpanan keluar dan surat masuk.
b).      Pengarsipan dimaksudkan sebagai suatu sistem administrasi yang berguna untuk mengevaluasi dan menentukan tindakan-tindakan selanjutnya.
c).      Kegunaan arsip antara lain:
(1).    pembuktian/pembukuan;
(2).    korespondensi;
(3).    penyusunan sejarah;
(4).    penyusunan data statistik;
(5).    dokumentasi.
d).      Pengarsipan dilakukan dengan brief odner atau map untuk menyimpan seluruh arsip-arsip surat sesuai dengan kode indeks
e).      Surat-surat yang diarsipkan harus disusun rapi sesuai dengan nomor urut keluar atau diterimanya surat masuk
f).       Dalam mengarsipkan surat-surat yang terjadi karena perubahan susunan kepengurusan, harus dipisahkan antar-periode

g).      Pengarsipan juga berlaku untuk dokumen-dokumen organisasi selain surat, seperti peraturan, siaran dan lain sebagainya

Tidak ada komentar:

Designed By