Arsip Sebagai pusat
ingatan, sumber informasi, dan sumber penelitian. Arsip harus dikelola dengan
cara:
1. Sistem penataan/penyimpanan arsip, yaitu dengan menggunakan:
a. Sistem masalah
b. System abjad
c. System tanggal
d. System wilayah
2. Arsip pasif penting dan permanen, harus dirawat dan dijaga agar
terjamin keamanan dan keutuhannya, antara lain, arsip-arsip yang menyangkut SK
pengangkatan Pengurus OSIS, dll.
3. Untuk mencegah
penumpukan arsip yang tidak berguna, dilakukan penyusutan/pemusnahan arsip yang
tidak berguna dengan prosedur yang berlaku sesuai dengan PP No.34 Tahun 1979
tentang Penyusutan Arsip.
Pengarsipan
a). Pengarsipan adalah dokumentasi surat-surat
simpanan keluar dan surat masuk.
b). Pengarsipan dimaksudkan sebagai suatu
sistem administrasi yang berguna untuk mengevaluasi dan menentukan
tindakan-tindakan selanjutnya.
c). Kegunaan arsip antara lain:
(1). pembuktian/pembukuan;
(2). korespondensi;
(3). penyusunan sejarah;
(4). penyusunan data statistik;
(5). dokumentasi.
d). Pengarsipan dilakukan dengan brief odner
atau map untuk menyimpan seluruh arsip-arsip surat sesuai dengan kode indeks
e). Surat-surat yang diarsipkan harus disusun
rapi sesuai dengan nomor urut keluar atau diterimanya surat masuk
f). Dalam mengarsipkan surat-surat yang terjadi
karena perubahan susunan kepengurusan, harus dipisahkan antar-periode
g). Pengarsipan juga berlaku untuk
dokumen-dokumen organisasi selain surat, seperti peraturan, siaran dan lain
sebagainya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar